Perlindungan dan Kesejahteraan Difabel dalam Perspektif Hukum, Fasilitas Publik, dan Nilai Keislaman
Abstrak Penyandang disabilitas (difabel) adalah bagian dari masyarakat yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat dan warga negara lainnya. Namun, kenyataanya penyandang difabel masih banyak mengalami diskriminasi, keterbatasan akses fasilitas publik, dan masih kurangnya pemahaman sosial tentang kebutuhan tentang difabel. Dalam artikel ini membahas tentang perlindungan dan kesejahteraan difabel dari tiga perspektif utama, yaitu perspektif hukum, kesedian fasilitas publik, dan juga nilai-nilai keislaman. Melalui artikel ini, diharapkan adanya kesadaran bahwasanya perlindungan difabel bukan hanya kewajiban negara tetapi juga tanggung jawab moral dan dan religius seluruh lapisan masyarakat. Pendahuluan Penyandang disabilitas merupakan sebuah bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan kedudukan yang sama dengan warga negara yang lain. Namun, realitas kehidupan sosial penyandang difabel masih sering menghadapi berbagai bentuk hambatan yaitu berupa diskriminasi, keterbata...